Sebuah artikel investigatif yang diterbitkan media Suriah, Zaman al-Wasl, kembali memantik perdebatan soal wajah ekonomi politik Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan jaringan afiliasinya di Suriah SDF. Tulisan karya Reem al-Nasser itu menyoroti perubahan mendasar dari pola pendanaan berbasis warga menjadi sistem keuangan lintas negara yang dinilai tertutup dan tidak transparan.
Sejak awal berdirinya pada dekade 1980-an, PKK disebut telah menempatkan uang sebagai bagian integral dari struktur organisasinya. Pendanaan bukan sekadar alat bertahan hidup, melainkan mekanisme kontrol sosial yang dilembagakan.
Pada fase awal, keluarga-keluarga Kurdi diwajibkan membayar apa yang disebut sebagai “dukungan bulanan”. Skema ini tidak diposisikan sebagai donasi sukarela, melainkan kewajiban politik yang mengikat.
Penolakan untuk membayar dipersepsikan sebagai bentuk pembangkangan atau pengkhianatan terhadap barisan. Dengan demikian, uang menjadi penanda loyalitas sekaligus alat pengawasan sosial.
Dalam praktiknya, masyarakat memahami bahwa membayar berarti aman. Sebaliknya, keterlambatan atau penolakan pembayaran kerap berujung pada tekanan, kecurigaan, bahkan sanksi tidak tertulis.
Seiring berjalannya waktu dengan meluasnya penguasaan wilayah, pola pendanaan ini berevolusi. Ia tidak lagi dipresentasikan sebagai “dukungan”, melainkan berubah menjadi sistem yang menyerupai perpajakan tanpa dasar hukum formal.
Tidak ada anggaran terbuka atau keputusan tertulis, namun masyarakat di wilayah yang dikuasai memahami bahwa kontribusi finansial merupakan bagian dari tatanan kekuasaan yang berlaku.
Titik balik besar terjadi ketika kelompok bersenjata Kurdi yang berafiliasi dengan PKK, melalui SDF dan PYD, menguasai wilayah Al-Jazeera di Suriah. Sejak saat itu, ketergantungan pada iuran masyarakat berkurang drastis.
Penguasaan atas sumber daya strategis seperti ladang minyak, gandum, lahan pertanian, jalur penyeberangan, serta pungutan pajak mengubah fondasi ekonomi organisasi secara menyeluruh.
Surplus dana yang dihasilkan dari sumber-sumber ini disebut tidak lagi berputar di tengah masyarakat. Uang justru terpisah dari basis sosialnya dan masuk ke dalam kas kekuasaan yang tertutup.
Artikel Zaman al-Wasl menyoroti bahwa dana tersebut tidak digunakan secara signifikan untuk meningkatkan layanan publik atau membangun kembali wilayah yang terdampak konflik. Sebaliknya, arus modal justru bergerak keluar dari Suriah.
Eropa, khususnya Jerman, disebut menjadi tujuan utama. Lingkungan perbankan yang stabil serta keberadaan diaspora Kurdi menjadikan kawasan ini tempat ideal untuk menampung dan memutar dana.
Berbagai investasi legal seperti restoran, kafe, perusahaan jasa, hingga showroom mobil disebut menjadi etalase bisnis yang memberi wajah sah bagi modal yang berasal dari wilayah konflik.
Dalam sudut pandang penulis, praktik ini digambarkan sebagai bentuk “pencucian uang politik”, yakni upaya mengaburkan asal-usul dana melalui aktivitas ekonomi yang tampak legal.
Kontradiksi kemudian muncul antara retorika ideologis dan realitas ekonomi. Narasi tentang kemiskinan, pengorbanan, dan perjuangan tetap dikumandangkan di tingkat wacana.
Namun di luar negeri, sebuah kelas finansial baru tumbuh, mengelola kekayaan dalam skala besar tanpa pengawasan publik yang memadai. Jarak antara pidato dan praktik kian melebar.
Seorang aktivis Kurdi yang dikutip dalam teks menyatakan bahwa revolusi mungkin telah berubah, tetapi bahasanya tidak. Uang bergerak ke luar, sementara retorika tetap tinggal di dalam.
Artikel tersebut tidak bertindak sebagai putusan hukum, namun mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang bagaimana sebuah organisasi dapat bertransformasi menjadi jaringan keuangan lintas batas.
Pertanyaan lain menyasar mengapa praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjadi perhatian aparat keamanan di Eropa, khususnya di Jerman.
Di sisi lain, harga sosial dari transformasi ini disebut ditanggung masyarakat. Banyak keluarga yang dulu membayar karena harapan atau ketakutan, sementara sebagian lainnya tetap hidup dalam kemiskinan.
Pada akhirnya, laporan ini meninggalkan satu pertanyaan kunci yang terus menggema: apakah mimpi pembebasan yang berubah, atau hanya siapa yang kini memegang dan menikmati hasilnya.



No comments:
Post a Comment