Kembali ke Anies, dia menjamin lapangan ini tidak akan dikomersialkan sekalipun memiliki standar kelas dunia. Siapa pun, kata dia, bisa diberi kesempatan bertanding di lapangan tersebut.
"Tempat ini standarnya FIFA tapi tidak boleh berbayar, biarkan setiap klub di Jakarta bermain dengan kesempatan yang sama, first come, first serve," jelasnya.
"Untuk jaga itu, saya minta pasang tulisan yang besar sekali di lapangan sepakbola itu, bahwa lapangan ini dirancang standar FIFA tapi tidak dikomersialkan, Pemprov DKI Jakarta tidak boleh mencari pendapatan di fasilitas kelas dunia," tambahnya.
Berikut daftar lengkap nama 5 lapangan sepakbola berstandar FIFA:
1. Jakarta Pusat: Lapangan Ingub Serdang
- Lokasi: Jl Lapangan Pors RT 16 RW 4 Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara: Lapangan Ingub Muara Angke
- Lokasi: Jalan Dermaga RT 13 RW 11 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara
3. Jakarta Barat: Lapangan Ingub Kemanggisan
- Lokasi: Jalan Anggrek Garuda Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan: Lapangan Ingub Jagakarsa
- Jalan Sirsak Kelurahan Jagakarsa, kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur: Lapangan Ingub Klender
- Jalan Teratai Putih III Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
No comments:
Post a Comment